Kabar Gembira! Puskesmas Bagu Kini Melayani Program Rujuk Balik (PRB) BPJS Kesehatan
Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, bertempat di Praya pada tanggal 2 Februari 2026 Puskesmas Bagu secara resmi telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Kesehatan Cabang Selong terkait implementasi Program Rujuk Balik (PRB).
Penandatanganan ini merupakan langkah nyata Puskesmas Bagu untuk memberikan kemudahan akses pengobatan bagi penderita penyakit kronis di wilayah kerja kami.

Apa Itu Program Rujuk Balik (PRB)?
Program Rujuk Balik (PRB) adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi yang sudah stabil, namun masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang.
Melalui program ini, pasien yang sebelumnya harus rutin berobat ke Rumah Sakit, kini dapat melakukan kontrol kesehatan dan mengambil obat-obatan rutin cukup di Puskesmas Bagu.
Jenis Penyakit yang Dilayani dalam PRB:
Beberapa kondisi kronis yang masuk dalam cakupan program ini meliputi:
- Diabetes Melitus (Kencing Manis)
- Hipertensi (Darah Tinggi)
- Jantung
- Asma
- Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK)
- Epilepsi
- Schizophrenia
- Stroke
- Systemic Lupus Erythematosus (SLE)
Apa Keuntungan Bagi Masyarakat?
Dengan adanya kerjasama ini, warga di wilayah kerja Puskesmas Bagu akan mendapatkan berbagai kemudahan di antaranya:
Lebih Dekat: Tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Rumah Sakit hanya untuk kontrol rutin atau mengambil obat.
Lebih Cepat: Mengurangi antrean panjang yang biasanya terjadi di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (Rumah Sakit).
Konsultasi Intensif: Memudahkan komunikasi antara pasien dengan tenaga medis di Puskesmas untuk pemantauan kondisi kesehatan harian.
Akses Obat Terjamin: Obat-obatan PRB tersedia dan dapat diambil langsung melalui mekanisme yang telah disepakati dengan BPJS Kesehatan.
Bagaimana Cara Mengikuti Program Ini?
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan PRB di Puskesmas Bagu, berikut langkah-langkahnya:
Kontrol ke Dokter Spesialis di Rumah Sakit seperti biasa.
Jika kondisi Anda dinyatakan stabil, mintalah Surat Keterangan Rujuk Balik (SKRB) dari dokter spesialis tersebut.
Bawa surat tersebut beserta kartu BPJS ke Puskesmas Bagu untuk didaftarkan sebagai peserta PRB.
Selanjutnya, Anda cukup melakukan kontrol dan pengambilan obat rutin di Puskesmas Bagu sesuai jadwal.
Catatan: Puskesmas Bagu berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang memprioritaskan kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Mari manfaatkan layanan ini untuk hari tua yang lebih sehat dan mandiri.
